Tips Cara Merubah Surat Tanah Girik Jadi Shm Akta Hak Milik Proses Hukum
Tips Cara Merubah Surat Tanah Girik Makara SHM Sertifikat Hak Milik Proses Hukum. Kepemilikan Tanah - Langkah-langkah meningkatkan status tanah menjadi hak milik (SHM) sangat penting. Demikian pula dengan tanah girik atau sering disebut tanah watak atau tanah-tanah lainnya yang belum mempunyai bukti besar lengan berkuasa secara hukum. Peningkatan status ini tentunya akan mempengaruhi nilai tanah secara keseluruhan. Nilai jual menjadi lebih tinggi dan kita juga merasa lebih kondusif bila mempunyai bukti kepemilikan berupa SHM. Artikel menarik lainnya:
Cara Hasilkan Bitcoin Gratis
Pengertian Tanah Girik atau Tanah Adat
Tanah girik yakni istilah terkenal dari tanah watak atau tanah-tanah lain yang belum di konversi menjadi salah satu tanah hak tertentu (Hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha) dan belum didaftarkan atau di akta kan pada Kantor Pertanahan setempat. Sebutannya sanggup bermacam2, antara lain: girik, petok D, rincik, ketitir, dll.
Ahli Sedot Wc Kota Pontianak
Peralihan hak atas tanah girik biasanya dilakukan dari tangan ke tangan, dimana pada awalnya sanggup berbentuk tanah yang sangat luas, dan lalu di bagi-bagi atau dipecah-pecah menjadi beberapa bidang tanah yang lebih kecil. Peralihan hak atas tanah girik tersebut biasanya dilakukan di hadapan Lurah atau kepala desa. Namun demikian, banyak juga yang hanya dilakukan menurut kepercayaan dari para pihak saja, sehingga tidak ada surat-surat apapun yang sanggup dipakai untuk menelusui kepemilikannya.
Cara Mengubah Status Hukum Tanah Girik Makara Hak Milik (SHM)
Perubahan tanah girik menjadi tanah bersertifikat resmi disebut registrasi tanah pertama kali. Proses pembuatan akta ini sanggup ditempuh dalam waktu 6 bulan hingga 1 tahun. Adapun tahapan proses merubah tanah girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai berikut:
- Mendapatkan surat rekomendasi dari lurah atau camat ihwal tanah yang bersangkutan. Isinya menyatakan bahwa tanah tersebut belum pernah mengalami proses sertifikasi serta riwayat pemilikan tanah dimaksud.
- Pembuatan surat yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa dari Rt, Rw, dan kelurahan.
- Dilakukan peninjauan lokasi dan pengukuran tanah oleh kantor pertanahan.
- Penerbit gambar situasi atau surat ukur yang dilanjutkan dengan pengesahannya.
- Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai dengan luas yang tercantum dalam Gambar Situasi atau Surat Ukur. Pembayaran BPHTB tersebut dilakukan apabila tanah yang dimohon berasal dari tanah negara atau tanah garapan. Pada proses pelaksanaan, Akta Jual Beli (AJB) dulu, BPHTB belum dibayarkan.
- Proses pertimbangan pada panitia A.
- Pengumuman di kantor pertanahan dan kantor kelurahan setempat selama lebih kurang 2 bulan.
- Pengesahan pengumuman.
- Penerbitan akta tanah.
Untuk proses pensertifikatan tanah tersebut hanya sanggup dilakukan kalau pada waktu pengecekan di kantor kelurahan setempat dan kantor pertanahan terbukti bahwa tanah tersebut memang belum pernah disertifikatkan dan selama proses tersebut tidak ada pihak-pihak yang mengajukan keberatan (perihal pemilikan tanah tersebut).
Strategi Bitcoin Gratis
Untuk biaya, Biaya pemasukan ke Kas Negara sekitar 5% x NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) x luas tanah, ditambah dengan biaya operasional petugas lapangan.
Mudah-mudahan Tips Cara Merubah Tanah Girik Menjadi SHM Sertifikat Hak Milik Langkah Hukum ini bermanfaat ya. Ternyata tidak sulit dan penting sekali dilakukan semoga terang kepemilikan tanah dan nilai jualnya semakin tinggi. Tuntutan aturan di lalu hari sanggup dihindari. Sobat sanggup tidur nyenyak.
Cara Hasilkan Bitcoin Gratis
Pengertian Tanah Girik atau Tanah Adat
Tanah girik yakni istilah terkenal dari tanah watak atau tanah-tanah lain yang belum di konversi menjadi salah satu tanah hak tertentu (Hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha) dan belum didaftarkan atau di akta kan pada Kantor Pertanahan setempat. Sebutannya sanggup bermacam2, antara lain: girik, petok D, rincik, ketitir, dll.
Ahli Sedot Wc Kota Pontianak
Peralihan hak atas tanah girik biasanya dilakukan dari tangan ke tangan, dimana pada awalnya sanggup berbentuk tanah yang sangat luas, dan lalu di bagi-bagi atau dipecah-pecah menjadi beberapa bidang tanah yang lebih kecil. Peralihan hak atas tanah girik tersebut biasanya dilakukan di hadapan Lurah atau kepala desa. Namun demikian, banyak juga yang hanya dilakukan menurut kepercayaan dari para pihak saja, sehingga tidak ada surat-surat apapun yang sanggup dipakai untuk menelusui kepemilikannya.
Cara Mengubah Status Hukum Tanah Girik Makara Hak Milik (SHM)
Perubahan tanah girik menjadi tanah bersertifikat resmi disebut registrasi tanah pertama kali. Proses pembuatan akta ini sanggup ditempuh dalam waktu 6 bulan hingga 1 tahun. Adapun tahapan proses merubah tanah girik menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai berikut:
- Mendapatkan surat rekomendasi dari lurah atau camat ihwal tanah yang bersangkutan. Isinya menyatakan bahwa tanah tersebut belum pernah mengalami proses sertifikasi serta riwayat pemilikan tanah dimaksud.
- Pembuatan surat yang menyatakan bahwa tanah tersebut tidak dalam keadaan sengketa dari Rt, Rw, dan kelurahan.
- Dilakukan peninjauan lokasi dan pengukuran tanah oleh kantor pertanahan.
- Penerbit gambar situasi atau surat ukur yang dilanjutkan dengan pengesahannya.
- Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sesuai dengan luas yang tercantum dalam Gambar Situasi atau Surat Ukur. Pembayaran BPHTB tersebut dilakukan apabila tanah yang dimohon berasal dari tanah negara atau tanah garapan. Pada proses pelaksanaan, Akta Jual Beli (AJB) dulu, BPHTB belum dibayarkan.
- Proses pertimbangan pada panitia A.
- Pengumuman di kantor pertanahan dan kantor kelurahan setempat selama lebih kurang 2 bulan.
- Pengesahan pengumuman.
- Penerbitan akta tanah.
Untuk proses pensertifikatan tanah tersebut hanya sanggup dilakukan kalau pada waktu pengecekan di kantor kelurahan setempat dan kantor pertanahan terbukti bahwa tanah tersebut memang belum pernah disertifikatkan dan selama proses tersebut tidak ada pihak-pihak yang mengajukan keberatan (perihal pemilikan tanah tersebut).
Strategi Bitcoin Gratis
Untuk biaya, Biaya pemasukan ke Kas Negara sekitar 5% x NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) x luas tanah, ditambah dengan biaya operasional petugas lapangan.
Mudah-mudahan Tips Cara Merubah Tanah Girik Menjadi SHM Sertifikat Hak Milik Langkah Hukum ini bermanfaat ya. Ternyata tidak sulit dan penting sekali dilakukan semoga terang kepemilikan tanah dan nilai jualnya semakin tinggi. Tuntutan aturan di lalu hari sanggup dihindari. Sobat sanggup tidur nyenyak.
0 Response to "Tips Cara Merubah Surat Tanah Girik Jadi Shm Akta Hak Milik Proses Hukum"
Post a Comment