Apa Itu Tanah Girik Mekanisme Registrasi Tanah Pertama Kali Dan Perubahan Status Jadi Shm
Apa Itu Tanah Girik Prosedur Pendaftaran Tanah Pertama Kali dan Perubahan Status Makara SHM - Sebelumnya saya sudah pernah menyajikan artikel lengkap mengenai Tips Cara Merubah Tanah Girik Makara SHM. Dapat dipastikan bahwa secara umum tidak semua orang tahu mengenai pengurusan tanah girik ke sertifikat. Tapi sebelum membahas lebih jauh mengenai pengurusannya secara hukum, penting untuk mengetahui apa itu tanah girik? Simak klarifikasi selengkapnya ya sebagaimana dilansir dari situs Okezone.
Baca Juga : Cara Hasilkan Bitcoin Gratis
Definisi Tanah Girik
Tanah girik yaitu istilah terkenal dari tanah sopan santun atau tanah-tanah lain yang belum di konversi menjadi salah satu tanah hak tertentu (Hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha) dan belum didaftarkan atau disertifikatkan pada Kantor Pertanahan setempat.
Ahli Sedot Wc Kota Manado
Sebutannya sanggup bermacam-macam, antara lain girik, petok D, rincik, ketitir dan lainnya.
Peralihan hak atas tanah girik biasanya dilakukan dari tangan ke tangan, di mana pada awalnya sanggup berbentuk tanah yang sangat luas, dan lalu dibagi-bagi atau dipecah-pecah menjadi beberapa bidang tanah yang lebih kecil.
Peralihan hak atas tanah girik tersebut biasanya dilakukan di hadapan Lurah atau kepala desa. Namun demikian, banyak juga yang hanya dilakukan menurut kepercayaan dari para pihak saja, sehingga tidak ada surat-surat apapun yang sanggup dipakai untuk menelusuri kepemilikannya.
Prosedur Hukum Pendaftaran Tanah Pertama Kali
Pensertifikatan tanah girik dalam istilah aturan tanah disebut sebagai registrasi tanah pertama kali.
Strategi Bitcoin Gratis
Pendaftaran tanah untuk pertama kalinya untuk tanah garapan dalam prakteknya prosesnya dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Mendapatkan surat rekomendasi dari lurah atau camat ihwal tanah yang bersangkutan
2. Pembuatan surat tidak sengketa dari RT atau RW atau lurah.
3. Dilakukan tinjau lokasi dan pengukuran tanah oleh kantor pertanahan
4. Penerbitan gambar situasi baru
5. Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sesuai dengan luas yang tercantum dalam Gambar Situasi
6. Proses pertimbangan pada panitia A
7. Penerbitan SK Pemilikan Tanah (SKPT)
8. Pembayaran Uang pemasukan ke negara (SPS)
9. Penerbitan Sertifikat tanah.
Untuk proses sertifikasi tanah tersebut hanya sanggup dilakukan jikalau pada waktu pengecekan di kantor kelurahan setempat dan kantor pertanahan terbukti bahwa tanah tersebut memang belum pernah disertifikatkan dan selama proses tersebut tidak ada pihak-pihak yang mengajukan keberatan (perihal pemilikan tanah tersebut).
Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka proses sertifikasi sanggup ditempuh dalam waktu sekitar enam bulan hingga dengan satu tahun.
Semoga pengunjung setia Blog mendapatkan info yang cukup terperinci mengenai Apa Itu Tanah Girik Prosedur Hukum Pendaftaran Tanah Pertama Kali, sehingga proses perubahan status tanah menjadi SHM atau akta hak milik sanggup berjalan lancar.
Baca Juga : Cara Hasilkan Bitcoin Gratis
Definisi Tanah Girik
Tanah girik yaitu istilah terkenal dari tanah sopan santun atau tanah-tanah lain yang belum di konversi menjadi salah satu tanah hak tertentu (Hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak guna usaha) dan belum didaftarkan atau disertifikatkan pada Kantor Pertanahan setempat.
Ahli Sedot Wc Kota Manado
Sebutannya sanggup bermacam-macam, antara lain girik, petok D, rincik, ketitir dan lainnya.
Peralihan hak atas tanah girik biasanya dilakukan dari tangan ke tangan, di mana pada awalnya sanggup berbentuk tanah yang sangat luas, dan lalu dibagi-bagi atau dipecah-pecah menjadi beberapa bidang tanah yang lebih kecil.
Peralihan hak atas tanah girik tersebut biasanya dilakukan di hadapan Lurah atau kepala desa. Namun demikian, banyak juga yang hanya dilakukan menurut kepercayaan dari para pihak saja, sehingga tidak ada surat-surat apapun yang sanggup dipakai untuk menelusuri kepemilikannya.
Prosedur Hukum Pendaftaran Tanah Pertama Kali
Pensertifikatan tanah girik dalam istilah aturan tanah disebut sebagai registrasi tanah pertama kali.
Strategi Bitcoin Gratis
Pendaftaran tanah untuk pertama kalinya untuk tanah garapan dalam prakteknya prosesnya dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Mendapatkan surat rekomendasi dari lurah atau camat ihwal tanah yang bersangkutan
2. Pembuatan surat tidak sengketa dari RT atau RW atau lurah.
3. Dilakukan tinjau lokasi dan pengukuran tanah oleh kantor pertanahan
4. Penerbitan gambar situasi baru
5. Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan sesuai dengan luas yang tercantum dalam Gambar Situasi
6. Proses pertimbangan pada panitia A
7. Penerbitan SK Pemilikan Tanah (SKPT)
8. Pembayaran Uang pemasukan ke negara (SPS)
9. Penerbitan Sertifikat tanah.
Untuk proses sertifikasi tanah tersebut hanya sanggup dilakukan jikalau pada waktu pengecekan di kantor kelurahan setempat dan kantor pertanahan terbukti bahwa tanah tersebut memang belum pernah disertifikatkan dan selama proses tersebut tidak ada pihak-pihak yang mengajukan keberatan (perihal pemilikan tanah tersebut).
Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi, maka proses sertifikasi sanggup ditempuh dalam waktu sekitar enam bulan hingga dengan satu tahun.
Semoga pengunjung setia Blog mendapatkan info yang cukup terperinci mengenai Apa Itu Tanah Girik Prosedur Hukum Pendaftaran Tanah Pertama Kali, sehingga proses perubahan status tanah menjadi SHM atau akta hak milik sanggup berjalan lancar.
0 Response to "Apa Itu Tanah Girik Mekanisme Registrasi Tanah Pertama Kali Dan Perubahan Status Jadi Shm"
Post a Comment